-
Tarif Jasa Interpreter
Biaya jasa interpreter atau penerjemah lisan dihitung per hari (working day) yaitu selama 8 jam.Minimal order adalah 4 jam, jika over time dihitung penambahannya per jam.Harga jasa interpreter diatas masih negotiable Tarif Jasa Interpreter Tarif Jasa Interpreter BAP/Kepolisian Bahasa Tarif Durasi Inggris – Indonesia Rp 5,500,000 6 Jam Kerja Mandarin-Indonesia Rp 7,500,000 6 Jam Kerja…