Penerjemah Tersumpah, adalah sebuah sebutan bagi seseorang yang telah mengikuti ujian kualifikasi penerjemah dengan memperoleh nilai 800-1000 poin. Nilai ini menjadi stansdard bagi kelulusan peserta ujian, bagi mencapai angka tersebut peserta akan dikukuhkan sebagai penerjemah resmi. Disumpah oleh gubernur DKI, dan diberi kewenangan untuk meneremahkan dokumen resmi atau dokumen yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
Ujian kualifikasi penerjemah diselenggarakan oleh Universitas Indonesia. Diadakan setiap tahun hanya sekali dan belum tentu setiap tahunnya ada yang lulus memperoleh nilai diatas 800-1000 poin. Beberapa, harus mengikuti berkali kali hingga berhasil.
Di Indonesia, penerjemah tersumpah terhitung masih sangat sedikit. Hanya beberapa bahasa populer saja, seperti Arab, Inggris, Jepang, Mandarin, Belanda, Jerman dan Perancis, selebihnya belum ada. Hingga kini negara negara asia yang sering menjadi lalu lintas, justeru tidak memiliki penerjemah tersumpah di Indonesia. Seperti, Vietnam, Thailand, Korea dan bahkan Malaysia.
Gamalingua (Gadjamada Linguist Associate) adalah biro penerjemah tersumpah dan resmi yang berkantor di Jl. Lenteng Agung Baro No 22 Jakarta Selatan. Kami memiliki penerjemah yang bersertifikat resmi dan berpengalaman dalam berbagai materi terjemahan. Tidak semua biro jasa penerjemah memiliki penerjemah resmi yang bersertifikat sebagai penerjemah tersumpah Hukum, Politik, Akunting, Akademik, Medis, Bio, dan lain lain.
Sebagai biro penerjemah tersumpah, kami memberikan garansi 100% kualitas terjemahan dari kesalahan arti dengan dokumen sumber dan segera diperbaiki tanpa biaya tambahan apapun.
Untuk mempermudah layanan dokumen dapat dikirim melalui email atau form pengiriman dokumen di halaman form orde. Setelah terkirim dokumen akan kami analisis untuk memperoleh gambaran atau estimasi waktu dan biaya. Silahkan hubungi hotline kami atau langsung diantar ke kantor